Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan program pupuk subsidi yang ditujukan khusus untuk masyarakat kalangan petani yang kurang mampu dengan syarat tertentu. Harga pupuk subsidi dibandingkan harga pupuk non subsidi terpaut cukup jauh untuk meringankan beban petani tradisional.

Sayangnya, pupuk subsidi memang hanya bisa diakses oleh kalangan terbatas saja, yakni petani yang hanya menggarap lahan maksimal seluas 2 hektar per musim serta sudah tergabung kelompok tani. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka petani tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi.

Sementara untuk pupuk non subsidi, maka siapa saja bebas untuk membelinya. Pupuk non subsidi juga bisa dibeli di mana saja baik kios pengecer, toko perlengkapan pertanian hingga toko online yang menjual peralatan tani.

Daftar Harga Pupuk Non Subsidi

Daftar Harga Pupuk Non Subsidi

Pupuk non subsidi adalah jenis pupuk yang pengadaan serta distribusinya berada di luar program pengadaan pupuk subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu harga pupuk jenis non subsidi mengikuti harga di pasaran yang berlaku tanpa memperoleh keringanan harga dari pemerintah.

Jenis pupuk non subsidi yang ada di kios pengecer perlengkapan pertanian sangat beragam. Beberapa jenis pupuk yang paling banyak dicari adalah jenis pupuk urea, pupuk NPK, pupuk SP 36, pupuk TPS dan pupuk ZA. Di bawah ini adalah daftar harga pupuk non subsidi 2023 untuk beberapa jenis pupuk:

No. Jenis Pupuk Harga Pupuk Non Subsidi
1. Pupuk SP 36 Rp 4500 per kg
2. Pupuk NPK Phonska Rp 10000 per kg
3. Pupuk ZA Rp 5500 per kg
4. Pupuk Urea Rp 7900 per kg
5. Pupuk TSP Rp 8500 per kg

Faktor lokasi sangat mempengaruhi harga pupuk yang ditawarkan. Umumnya untuk daerah yang semakin jauh dari pusat kota maka harga pupuk non subsidi juga semakin mahal mengingat adanya biaya transportasi yang harus dikeluarkan lebih.

Baca Juga: Cara Menggunakan Pupuk Yaramila Agar Tepat Sasaran

Jenis-Jenis Pupuk Non Subsidi dan Manfaatnya

Pupuk ditujukan untuk tanaman pertanian dengan komoditas utama seperti padi, bawang merah, bawang putih, jagung, kedelai, tebu, kelapa sawit, kopi dan berbagai jenis tanaman lainnya. Di pasaran sendiri pupuk non subsidi adalah kelompok pupuk yang tersedia lengkap dibanding pupuk subsidi yang terbatas.

1. Pupuk Urea Non Subsidi

Pupuk Urea Non Subsidi

Pupuk urea merupakan jenis pupuk non subsidi yang di dalamnya mengandung unsur hara nitrogen. Kandungan nitrogen tinggi di dalam pupuk urea berfungsi untuk menyuburkan tanaman agar daun menjadi lebih banyak dan berwarna hijau.

Hal ini berkat kemampuan nitrogen untuk merangsang produksi zat hijau daun atau klorofil lebih banyak. Pupuk urea cocok untuk berbagai jenis tanaman seperti tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan dan lainnya. Pupuk urea adalah pupuk subsidi wajib yang disediakan pemerintah.

2. Pupuk NPK

Pupuk NPK

Pupuk NPK merupakan jenis pupuk pertanian yang mengandung 5 unsur hara sekaligus meliputi kalium, nitrogen dan fosfat serta dua unsur hara mikro. Komposisi kandungan pupuk NPK beragam tergantung merk produsennya. Beberapa komposisi pupuk NPK yakni 15-15-15, NPK 12-12-12 dan NPK 16-16-16.

Angka komposisi di atas menunjukkan presentasi kandungan unsur hara makro nitrogen, fosfat dan kalium dari pupuk NPK. Misalnya untuk pupuk NPK 15-15-15 artinya terdapat 15% nitrogen, 15% fosfat dan 15% kalium di dalam pupuk.

Harga pupuk non subsidi Phonska NPK berkisar Rp 10.000 per kg. Namun harga ini tidak baku karena harga bisa berbeda-beda tergantung wilayah distribusinya.

Pupuk NPK adalah salah satu komoditas pupuk yang disubsidi pemerintah untuk kelompok petani kurang mampu. Harga pupuk NPK subsidi berkisar Rp 2500 HET.

3. Pupuk ZA

Pupuk ZA

Jenis komoditas pupuk berikutnya adalah pupuk ZA yang merupakan jenis pupuk kimia dengan kandungan senyawa utama berupa zat hara nitrogen. Pupuk ZA memiliki sifat higroskopis atau mudah menyerap air sehingga lebih cepat diserap tanaman.

Manfaat pupuk ZA adalah untuk meningkatkan kualitas hasil panen serta menambah nilai gizi tanaman. Pupuk ZA bahkan dapat membuat rasa panen lebih lezat dan juga lebih berbobot. Pupuk ZA sangat direkomendasikan untuk diberikan ke tanah yang sedikit unsur haranya.

4. Pupuk KCl

"</a

Pupuk KCl merupakan pupuk kalium klorida dengan konsentrasi mencapai 60%. KCl ini juga sering disebut sebagai pupuk MOP atau Mirate of Potash. Pupuk KCl direkomendasikan untuk diberikan ke tanah dengan kandungan unsur hara klorida rendah.

Baca Juga: 6 Jenis Pupuk Agar Tanaman Cepat Berbuah, Ampuh!

Keunggulan Pupuk Non Subsidi Dibandingkan Pupuk Subsidi

Keunggulan Pupuk Non Subsidi Dibandingkan Pupuk Subsidi

Dari segi biaya, harga pupuk non subsidi memang jauh lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi sehingga secara perhitungan ekonomis mungkin kurang menguntungkan petani. Namun ternyata pupuk non subsidi menawarkan lebih banyak keunggulan sebagai berikut:

1. Diproduksi Oleh Lebih Banyak Perusahaan

Pupuk non subsidi sebagian diproduksi di dalam negeri oleh beberapa perusahaan besar seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Kalimantan Timur.

Sementara untuk beberapa jenis pupuk lainnya seperti pupuk yang mengandung fosfat seperti TSP dan rock phosphate diimpor dari luar negeri.

Harga pupuk non subsidi Petrokimia Gresik lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi karena tidak mendapat potongan harga dari pemerintah. Untuk harganya sendiri bisa jadi berbeda karena tergantung wilayah pemasaran.

2. Kualitas Penyerapan Pupuk Lebih Optimal

Pupuk subsidi dan pupuk non subsidi sekilas memang sama saja, misalnya untuk pupuk urea maka keduanya sama-sama mengandung nitrogen. Hanya saja pupuk non subsidi memiliki kekurangan dari segi kecepatan penyerapannya ke tanaman yang lebih lambat.

Pupuk subsidi diberi lapisan coating oil yang membuatnya lebih lambat terserap tanaman karena sulit larut.

3. Variasi Pupuk Lebih Beragam

Sebelum tanggal 6 Juli 2022, jenis pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah terdiri dari 5 macam yang ditujukan untuk komoditas pangan pokok serta komoditas strategis. upuk tersebut terdiri dari pupuk urea, pupuk ZA, pupuk NPK, pupuk SP36.

Sementara sejak bulan Juli 2022 maka pupuk subsidi yang tersedia hanyalah pupuk NPK dan pupuk urea saja. Padahal, jenis pupuk yang dibutuhkan untuk pertanian sangat beragam dan tidak bisa hanya dipenuhi menggunakan pupuk urea ataupun NPK saja.

4. Ketersediaan di Pasar Lebih Banyak

Ketersediaan pupuk subsidi di pasar sangat terbatas. Bahkan di beberapa daerah seringkali penyediaan pupuk subsidi hanya memenuhi 30% saja dari kebutuhan kelompok tani yang sudah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. Hal tersebut menyebabkan pupuk subsidi sering langka di pasaran.

Sementara untuk pupuk non subsidi maka ketersediaannya di lapangan sangat banyak. Petani tidak akan kesulitan mendapatkan pupuk non subsidi. Selain itu, variasi pupuk non subsidi juga tidak dibatasi.

Kesimpulan

Harga pupuk non subsidi di pasar fluktuatif mengingat beberapa komoditas pupuk diimpor dari negara lain seperti pupuk fosfat. Komoditas pupuk menjadi kebutuhan utama yang menunjang produktivitas pertanian dan penyediaan pangan dalam negeri. Sehingga ketersediaan pupuk harus selalu dipastikan.

Bagikan: