Pupuk SP 36 merupakan salah satu pupuk yang sering dipakai untuk budidaya tanaman. Pupuk jenis ini mempunyai kandungan unsur hara fosfat yang penting bagi tanaman. Untuk harga pupuk SP 36 sangat bervariasi, mulai dari pupuk subsidi hingga non subsidi.

Pupuk jenis ini dapat digunakan untuk memupuk beragam jenis tanaman, mulai dari tanaman perkebunan, hortikultura, hingga tanaman pangan. Manfaatnya bagi tanaman yaitu mencukupi kebutuhan unsur hara, terutama fosfor pada tanaman.

Adapun kandungan fosfor di dalamnya hampir semuanya larut dalam air, sehingga gampang diserap oleh tanaman. Pupuk ini cocok dipakai sebagai pupuk dasar untuk tanaman musiman. Perlu diketahui bahwa pupuk SP 36 yang beredar di pasaran dibedakan menjadi pupuk subsidi dan non subsidi.

Jadi berapa harga dari pupuk SP 36? Daftar harga bisa disimak dalam artikel berikut!

Apa itu Pupuk Subsidi dan Non Subsidi?

Apa itu Pupuk Subsidi dan Non Subsidi?

Pupuk yang dijual di pasaran terdapat dua jenis, yaitu pupuk subsidi dan pupuk non subsidi. Pupuk subsidi merupakan jenis pupuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah pada proses penyalurannya.

Untuk produsen pupuk bersubsidi ini adalah perusahaan yang secara resmi dipilih oleh pemerintah, sehingga produsen akan memperoleh bantuan dana dari pemerintah dalam pengadaan pupuk bersubsidi yang nantinya akan dijual dengan harga yang lebih murah kepada para petani.

Sedangkan pupuk non subsidi harganya di sedikit lebih mahal dari pupuk subsidi. Lalu, apa saja perbedaan antara kedua jenis pupuk ini? Apakah kualitasnya sama? Berikut penjelasannya.

1. Perbedaan Harga Serta Target Pasar

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa pupuk subsidi harganya jauh lebih murah, karena mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Untuk selisih harganya berkisar Rp3.000 per kilonya.

Sedangkan pupuk subsidi, tidak semua orang berhak memperolehnya, namun hanya diperuntukkan bagi petani yang sudah terdaftar di e-RDKK. Untuk pupuk non subsidi diperuntukkan bagi pelaku usaha atau perusahaan.

2. Kualitas Pupuk

Harga yang berbeda pastinya mempengaruhi kualitas yang diperoleh. Meskipun pupuk non subsidi sedikit lebih mahal, namun kualitasnya cukup bagus dan dapat menghasilkan panen berlimpah. Dengan begitu, untung yang diperoleh dapat menutupi harga yang dikeluarkan untuk membeli pupuk.

3. Perbedaan Warna dan Kemasan

Pupuk subsidi dan non subsidi dapat dibedakan berdasarkan warna dan kemasan. Untuk warna pupuk subsidi misalnya mengambil contoh pupuk urea, memiliki warna merah muda. Sedangkan pupuk non subsidi jenis pupuk urea memiliki warna putih.

Sedangkan perbedaan dari kemasannya, pada pupuk subsidi di bagian luar karungnya terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah”.

Mengenal Pupuk SP 36

Mengenal Pupuk SP 36

Pupuk SP 36 adalah salah satu pupuk kimia yang dibuat dari sulfat dan fosfat alam. Kandungan yang dimiliki pupuk ini terdiri dari 36% fosfor berbentuk P2O5. Pupuk ini cocok diberikan ketika awal tanam yang dijadikan sebaai pupuk dasar dengan cara mencampurkannya bersama dengan media tanam.

Dari kandungan yang ada dalam pupuk SP 36, sangat berperan penting dalam mendorong pertumbuhan tanaman, terlebih yang terkait dengan unsur hara fosfor. Pupuk ini dapat digunakan sebagai pupuk dasar untuk tanaman musiman.

Pada tanaman tahunan, pupuk ini dapat dipakai setelah masa panen maupun di awal atau di akhir tahun musim hujan.

Daftar Harga Pupuk SP 36 Terbaru

Daftar Harga Pupuk SP 36 Terbaru

Berikut merupakan rincian daftar harga pemasaran pupuk SP 36 yang didapat dari berbagai sumber.

Jenis Pupuk Berat Harga
Pupuk SP 36 subsidi 1 kg Rp2.400
Pupuk SP 36 subsidi 50 kg Rp120.000
Pupuk SP 36 non subsidi 100 gram Rp2.500
Pupuk SP 36 non subsidi 250 gram Rp4.000
Pupuk SP 36 non subsidi 500 gram Rp6.000
Pupuk SP 36 non subsidi 1 kg Rp7.900 – Rp13.000
Pupuk SP 36 non subsidi 50 kg Rp230.000 – Rp350.000

Dari daftar harga untuk pupuk SP 36 di atas, perlu diketahui bahwa harga pupuk SP 36 subsidi mengalami kenaikan, dari Rp2.000 menjadi Rp2.400 untuk 1 kilonya. Sedangkan pupuk non subsidi harganya masih sama dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan Pupuk SP 36 Subsidi dan Non Subsidi

Perbedaan Pupuk SP 36 Subsidi dan Non Subsidi

Pupuk SP 36 yang mendapatkan subsidi dari pemerintah diproduksi secara resmi oleh Petrokimia Gresik, yang mana telah terdaftar sah di Kemenkumham RI dan memiliki kualitas sesuai SNI. Para petani jangan sampai terkecoh dengan peredaran pupuk palsu menyerupai produk Petrokimia Gresik.

Cara membedakannya cukup mudah, khususnya pupuk SP 36 bersubsidi mempunyai logo Petrokimia Gresik dan bertuliskan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah”. Selain itu, terdapat logo SNI, kode kantong, serta nomor izin edar.

Perbedaan lainnya yaitu dari segi harga pupuk SP 36 subsidi jauh lebih murah dibanding pupuk non subsidi. Untuk warna pupuk SP 36 subsidi juga berwarna abu-abu, sehingga mudah sekali dibedakan.

Baca Juga: Harga Media Tanam Siap Pakai Berbagai Jenis

Kesimpulan

Harga pupuk SP 36 berbeda-beda, tergantung dari berat dan jenis pupuknya. Untuk pupuk subsidi mendapatkan harga lebih murah dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Sedangkan pupuk SP 36 non subsidi harganya sedikit lebih mahal dan tidak mengalami kenaikan harga.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.